PROPOSAL
DANA BANTUAN
OPERASIONAL PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK AL-QUR’AN
![]() |
PAGERGUNUNG SINGKUP PURBARATU
KOTA TASIKMALAYA
TAHUN 2016
![]() |
YAYASAN
JIDRIS ASSALAM
TAMAN
KANAK-KANAK AL-QUR’AN ( TKA )
Kp.
Pagergunung Kel. Singkup Kec. Purbaratu Kota Tasikmalaya Hp. 082318776021
|

Nomor
: 07/SP/TKA/II/2016 Tasikmalaya,
4 Februari 2016
Lampiran : 1 ( satu) bundel
Perihal : Permohonan Bantuan Dana Operasional
Pendidikan Taman Kanak-kanak Al-qur’an
Yth. Kepala Kementerian Agama Kota
Tasikmalaya
Di
Tasikmalaya
Assalamu’alaikum Wr.wb.
Salam ta’dzim serta do’a kami sampaikan,
semoga dalam aktivitas keseharian Bapak senantiasa ada dalam rahmat dan ‘inayah
Allah SWT. Amiin.
Selanjutnya kami informasikan kepada
Bapak, bahwa pada saat ini kami selaku pengurus Pendidikan TKA mengajukan permohonan
bantuan operasional untuk menunjang kegiatan pendidikan yang ada di sekolah
kami, adapun dana yang kami butuhkan sebesar Rp. 10.000.000
Demikian Permohonan ini kami buat dan
sampaikan kepada Bapak, untuk kiranya dapat mengabulkannya. Jazakumulloh
khoiron katsiro. Amiin
Wasalamu’alaikum,
Wr.Wb.
|
Tasikmalaya, 04 Februari
2016
Pemohon
KOKOM KOMARIAH, S.Pd.I
|
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Hakikat kesejahteraan pendidikan adalah
suatu tata kehidupan dan perlindungan pendidikan material maupun spiritual yang
diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir batin, yang
mamungkinkan bagi setiap warga untuk mengadakn usaha pemenuhan kebutuhan
jasmaniah, rohaniah dan pendidikan yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga
serta masyarkat dengan menjujung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia
sesuai pancansila dan UU nomor 6 tahun 1974.
Kehadira RA Jidris Assalam yang ad di
masyarakat baik pada beberapa tahun terakhir ini semakin terasa dipelukan
seiring meningkatnya resiko ketidakpastian yang dirasakan masyarakat yang kurang mampu yang terganggu atau
terhambat pelaknaan pendidikannya. Dalam kondisi seperti ini, Yayasan
menyediakan mekanisme pelayanan perlindungan pendidikanyang dapat diakses pleh
kelompok itu.
Dalam meningkatkan pelayanan pendidkan
dan pembinaan kepala siswa RA Jidris Assalam, hingga terkhir ini kami terus
berupaya, diantaranya dengan pengadaan biaya operasional dasar yang sangat
terjangkau. Namun kami tidak mampu untuk lebih besar menyed akan biaya
tersebut. Maka kami mencoba untuk mengajukan ke pemerintah dalam pengadaan
biaya tersebut.
B.
Landasan hukum
a. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak asasi Manusia pasal 8. menyatakan:”perlindungan, pemajuan,
penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab pemerintah
dan masyarakat.”
b. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang
ketentuan-ketentuan
pokok kesejahteraan pendidikan pasal 1 ,menyatakan:”Setiap Warga Negara berhak
atas taraf kesejahteraan pendidikan yang sebaik-baiknya dan kewajiban untuk
serta sebanyak mungkinikut serta dalam usaha-usaha kesejahteraan pendidikan.
C.
MAKSUD
DAN TUJUAN
1. Agar Pondok Pesantren dan Santrinya
menjadi tumpuan pemerintah dan masyarakat, sehingga ekstensinya tetap utuh dan
berkembang dengan mempertahankan tradisi lama dan mengembangkan metode yang
baru/modern
2. Mencettak generasi yang kuat imannya,
ilmu pengetahuannya dan kesehjahteraannya ( menjadi generasi / dzurriyatan
thayyiban ) sesuai dengan yang diamanatkan Alloh SWT dalam Q.S. An-Nisa ayat 7
3. Untuk tercapainya poin 1 dan 2
diperlukan sarana dan prasarana / Madrasah / tempat belajar yang memadai
D.
DOMISILI
TKA JIDRIS ASSALAM berdomisili di kampung Pagergunung
Kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya
E.
JADWAL
PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
Kegiatan pembelajaran di TKA
jidris assalam berlangsung setiap hari senin,
F.
Ketenagaan
G.
NOMOR
REKENING BANK BRI UNIT SUKAMENAK
Nomor Rekening : 4464-01-006149-53-5
Ponpes Zaenusssalam ( Terlampir )
H.
PENUTUP
Demikian Proposal ini kami buat untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Wasalam, Wr.Wb.
Pimpinan, Sekretaris,
H. Dudung Abdussalam,Drs.,M.Ag Aan Sayidah Rahmah,
SKM
Diketahui,
Ketua
RW. 003 Ketua
RT.002
Asep Sobarudin,
SHI Maryono
Camat Lurah
Kecamatan Purbaratu Kelurahan
Singkup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar